KASUS PENYALAHGUNAAN OBAT DAN UPAYA PEMECAHANNYA
Puji syukur
kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunianya,sehingga makalah ini yang berisi
tentang “MASALAH SOSIAL SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN (KASUS PENYALAHGUNAAN
OBAT) DAN UPAYA PEMECAHANNYA” merupakan bagian dari kajian Masalah Sosial,namun
pembahasan mengenai masalah ini tidak akan habis untuk dibahas karena masalah
ini sudah merupakan bagian dari pola kehidupan sosial. Oleh karena
itu,pembahasan mengenai “MASALAH SOSIAL
SEBAGAI HAMBATAN PENINGKATAN (KASUS PENYALAHGUNAAN OBAT) DAN UPAYA
PEMECAHANNYA” dapat dirangkum secara rapi dalam karya ilmiah ini.
Saya
mengucapkan banyak terima kasih atas sebesar-besarnya kepada semua kalangan
pihak yang telah memberikan saya motivasi dalam rangka pengadaan makalah
ini,saya berharap informasi yang terdapat dalam makalah ini sangat berguna bagi
pembaca makalah ini.
Pendahuluan
Posisi
mewujudkan masyarakat yang sejahtera berlangsung. Dalam hal ini bentuk masalah
sosial yang tampil dapat berupa masalah pada level individu. Jenis masalah
sosial yang pertama masalah sosial yang berkaitan dengan perilaku orang perorang
sebagai masyarakat seperti tindakan
kriminal, serta berbagai bentuk
penyalahgunaan . Masalah kependudukan dan kurang berfungsinya berbagai bentuk
aturan sosial. Jenis masalah sosial tersebut dapat dilihat sebagai salah satu
hambatan usaha mewujudkan masyarakat sejahtera,apabila peningkatan
kesejahteraan dipandang sebagai proses pendayagunaan sumber daya pemenuhan
kebutuhan guna peningkatan taraf hidup masyarakat dan pembaca.
A.
Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Minium-minuman
alkohol lebih dikaitkan dengan perilaku yang menyimpang. Dalam tingkat seperti
ini alkohol lebih bersifat sebagai jenis minuman biasa, pendorong agar cepat
tidur,perlindungan terhadap kedinginan dan sebagai obat penyakit
tertentu,tetapi juga berfungsi sebagai sarana dalam rangka mengembangkan symbol solidaritas
serta sebagai sarana untuk jembatan dan pengakraban pergaulan,dalam proses
selanjutnya banyak di jumpai pemakaian yang berlebihan dan tidak wajar sehingga
di samping sudah menyimpang dari berbagai fungsi semula,karena dapat
mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik maupun sosial.Berdasarkan
pemikiran itulah maka untuk aspek yang
negatif digunakan konsep penyalahgunaan ,karena pada sisi lain dengan pemakain
yang wajar dan proporsional bahan itu memang bermanfaat. Nilai terhadap alkohol
tersebut muncul dari kenyataan bahwa alkohol dapat menjadi mengubah perilaku
seseorang. Dampak yang paling jelas dari mabuk alkohol adalah perilaku
seseorang dapat menjadi agresif dan kecenderungan pada deviasi dalam perilaku
seksual.
B. Latar
Belakang Masalah
Perilaku
penyalahgunaan obat terlarangdan kecanduan obat adalah merupakan deviasi pada
level individu,sumber permasalahannya dapat berasal dari faktor individual. Ada
hal yang dapat digunakan untuk menjelaskan latar belakang masalah dari faktor
sosialisasi ini. Pertama adalah urbanisme,suatu penjelasan yang berangkat dari
argumen karakteritik dan kehidupan kota. Apabila karakteristik kota dan gaya
hidup seperti ini terinternalisasi melalui proses sosialisasi,maka akan lebih
mudah mendorong seseorang melakukan penyimpangan termasuk penyalahgunaan obat
dan kecanduan obat. Kedua melalui proses transmisi kultural. Melalui cara ini
dapat dijelaskan mengapa seseorang menjadi jahat,sedangkan orang lain tidak,padahal
berasal dari karakteristik sosial yang sama,misalnya masyarakat urban.
Seseorang belajar untuk menjadi kriminal,begitu juga menjadi pemakai obat dan
pecandu obat melalui proses interaksi. Secara singkat dikatakan bahwa sentiment
pro kriminal tumbuh dan berkembang melalui asosiasi dengan orang lain dalam
proses interaksi sosial. Ketiga penjelasan
melalui realita perbedaan subkultural. Hal ini penggunaan obat merupakan suatu
kebiasaan yang terintegrasi ke dalam subkultural tertentu. Dari uraian tentang
ketiga sumber masalah melalui proses sosialisasi tersebut,akan tampak bahwa
walaupun sama-sama merupakan sumber masalah dari faktor individu perbedaannya
dengan pandangan biologis dan psikologis adalah bahwa teori sosialisasi lebih
menitikberatkan pada kekuasaan faktor eksternal yang mendorong individu menjadi
berperilaku devian. Pelacakan sumber dan latar belakang masalah penyalahgunaan
obat dari level masyarakat yang sudah dibicarakan tersebut pada umumnya
menggunakan pandangan struktural yang di dalamnya terkandung perbedaan nilai
dan perbedaan kepentingan.
C. Penanganan
Masalah Berbasis Masyarakat
Sikap yang terjadi pada
masyarakat terhadap masalah sosial dapat berupa tindakan kolektif untuk
melakukan perubahan dalam bentuk tindakan rehabilitatif atau bahkan
mengantisipasi agar kondisi yang tidak diharapkan tersebut tidak terkendali.
Demikian,upaya penanganan masalah sosial oleh masyarakat tidak semata-mata
tindakan reaktif yang bersifat kekagetan pada saat munculnya masalah,apalagi
jika respon tersebut baru muncul setelah masalah sosial berkembang menjadi
krisis sosial. Dalam hal ini kondisi yang disebut sebagai masalah sosial
merupakan salah satu bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan.
Idealnya, upaya untuk mengatasi masalah dan penderitaan itu dating dari
masyarakat melalui cara mengembangkan dirinya. Sehubung dengan hal itu
dikatakan, bahwa upaya pelyanan sosial oleh negara tersebut akan melibatkan
interaksi atau hubungan timbal balik antara 3 pihak
1. Mengembangkan
Sistem Sosial Yang Responsif
Penyakit
masyarakat dianggap identik dengan masalah sosial, maka upaya pemecah
masalahnya tidak cukup dengan memberikan pelayanan sosial yang sifatnya
rehabilitatif kepada individu penyandang masalah. Pemecahan masalah justru akan
lebih efektif melalui bekerjanya sistem sosial yang menempatkan kondisi masalah
sosial sebagai umpan balik dan mampu mengolah dan memanfaatkannya untuk
melakukan pemecahan masalah secara melekat. Masyarakat dapat melakukan upaya
perbaikan, penyembuhan, dan penanganan masalah sosial secara mandiri melalui
bekerjnya mekanisme dalam sistem sosialnya. Dalam praktik kehidupan sosial,
bekerjanya mekanisme kontrol sosial ini dapat dibedakan mejadi dua, yaitu
kontrol pasif dan kontrol aktif. Kontrol pasif dalam bentuk dorongan internal
warga masyarakat agar berprilaku sesuai nilai dan normma, serta menghindari
yang sebaliknya. Bentuk kontrol pasif ini berfungsi untuk membangun keberaturan
dalam sistem sosialnya. Sedangkan bentuk yang kedua kontrol sosial aktif yang
merupakan proses untuk mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah
disepakati. Kontrol ini berupa proses yang kontinyu dimana nilai diterapkan dan
keputusan diambil dalam kehidupan bersama.
2. Pemanfaatan Modal Sosial
Masyarakat
pada dirinya memiliki modal sosial ini. Perbedaanya terletak pada besar
kecilnya dan variasi kandungannya. Perbedaan lain juga terletak pada
identifikasinya, ada masyarakat yang modal sosialnya sudah banyak
teridentifikasi dan dimanfaatkan,sementara dalam masyarakat lain masih banyak
belum dioptimalkan. Pemanfaatan modal sosial guna penanganan masalah sosial
oleh masyarakat dapat dilihat dari beberapa bentuk, dalam bentuk tindakan
bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian jaminan sosial kepada
warga masyarakat dan minimalisasi serta penyelesaian konflik sosial. Dalam
watak yang lebih operasional modal sosial dapat diidentifikasikan dalam bentuk
solidaritas sosial yang bersumber dari kesadaran kolektif, saling percaya,asas
timbale balik dan jaringan sosial. Keberadaan modal sosial terutama apabila
dikelola dengan baik dapat digunakan untuk memelihara integrasi sosial dalam
masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi
kepentingan yang kompleks pula. Kesemuanya itu merupakan modal sosial yang
dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi potensi konflik sosial.
3. Pemanfaatan Institusi Sosial
Dalam
menjalankan peranan dalam pelayanan dan perlindungan sosial guna memberikan
kontribusi bagi kesejahteraan sosial yaitu dari Asosiasi sukarela, yang dapat meliputi kelompok swadaya,
lembaga sukarela independen, lembaga sukarela kuasi pemerintah dan lembaga
nonprofit kuasi pemerintah. Lingkungan rumah tangga
dan tetangga yang
berasal dari keluraga dan solidarits bertetangga. Pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat
privat. Negara, berupa
pelayanan yang diselenggarakan oleh Negara. Berdasarkan berbagai realita dan
pemikiran tersebut, maka persoalan pokoknya adalah dibutuhkan suatu upaya yang
dapat mengoptimalkan peranan dari berbagai organisasi sosial yang ada serta
tindakan kolektif yang dapat mengubah berbagai energi dan potensi usaha
kesejahteraan sosial yang masih laten menjadi manifest, sehingga akan
memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemecahan masalah-masalah sosial.
Melalui berbagai upaya tersebut maka kontribusi masyarakat dalam penanganan
masalah sosial dapat lebih dioptimalkan.
- Organisasi Masyarakat
Masyarakat
yang bersifat lokal dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata
sosial yang ada dan tidak jarang pula didasarkan pada pengamalan ajaran agama,
dengan demikian lebih didorong oleh motivasi religius. Sebagai organisasi yang
berbasis pranata dalam masyarakat, institusi ini biasanya kuat eksistensinya
termasuk pola kepemimpinannya dan dapat mengikat serta melibatkan mayoritas
warga masyarakat dalam komunitas tertentu. Demikian yang perlu dilakukan dalam
pengembangannya bukan mengubahnya menjadi organisasi yang bersifat formal,
melainkan tetap mempertahankan ikatan dan polalokal yang ada termasuk pola
kepemimpinannya. Sambil memfasilitasi tampilannya tenaga pengelola yang
mempunyai kemampuan manajerial.
- Organisasi Swasta
Bagi
organisasi swasta ini untuk melakukan dan memberikan pelayanan sosial yang
tidak semata-mata berorientasi keuntungan kepada lapisan masyarakat bawah.
Perusahaan swasta yang berorientasi profit dan memiliki usaha di luar bidang
pelayanan sosial , sebetulnya juga dapat melakukan usaha sampingan dalam bentuk
kegiatan pelayanan sosial dan bantuan sosial.
- Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial
Organisasi
dan mekanisme kerjanya semestinya dikembalikan pada watak dan sifat pelayanan
sosial yang cenderung mementingkan proses dan bersifat humanis disbanding hasil
fisik. Demikian pelayanan sosial yang diberikan lebih mengutamakan pengembangan
kapasitas penyandang masalah. Bagi
organisasi masyarakat local, walaupun jangkauan pelayanan sosialyang diberikan
terbatas oleh ikatan lokalitas atau kekerabatan, tetapi efektivitasnya sudah
lebih teruji dan memang sudah mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat.
Organisasi swasta baik yang langsug melakukan usaha kesejahteraan sosial maupun
yang memberi bantuan atau menjadi donator organisasi pelayanan sosial yang ada
perlu teru diberi perangsang.
- Kerjasama dan Jaringan
Dalam rangka
optimalisasi kontribusi masing-masing dan mewujudkan hubungan yang sinergis,
prlu dijajagi berbagai kemungkinan kerja sama antar organisasi pelayanan sosial
yang ada. Keberadaan semacam forum komunikasi cukup relevan dalam rangka
membangun komitmen bersama, pertukaran iformasi, dan melihat kemungkinan
hubungan sinergis dan saling mengisi. Forum semacam ini juga dapat menjadi
media bagi stakehoders untuk
menjalani proses belajar sosial. Dengan terjalinya komunikasi akan dapat
mendorong kesadaran bahwa masing-masing memiliki kekurangan yang dapat di isi
oleh kelebihan pihak lain
D. Upaya
Penanggulangan Masalah
Cara
penanganan masalah,yaitu pertama disebut Alcoholics Anonymous yang dikembangkan
oleh Milton A Maxwell, model ini memang secara eksplisit menyebutkan teori
asosiasi deferensial sebagai landasannya. Alcoholics Anonymous dapat dianggap
sebagai contoh klasik program rehabilitasi yang berorientasi pada proses
belajar melalui sosialisasi individu. Kedua merupakan model yang dikembangkan
oleh Volkman dan Cressy melalui prinsip rehabilitasi, yaitu: Admission maksudnya tidak semua pecandu obat
secara otomatis diterima dalam kelompok, Indoctrination maksudnya bahwa rehabilitasi berarti mempengaruhi
anggota untuk mengadopsi nilai dan sikap tertentu dalam hal ini adalah sikap
anti penyalahgunaan obat, kecanduan dan anti mabuk, Group Cohesion maksudnya
melalui kelompok yang kohesif dimungkinkan hubungan saling mempengaruhi satu
terhadap yang lain khususnya dalam hal ketaatan terhadap norma kelompok sosial,
Status Ascription maksudnya baik anggota kelompok yang merupakan pecandu obat
maupun yang bukan meraih status dalam kelompok berdasarkan tingkat
penampilannya yang anti penyalahgunaan dan anti mabuk, Synanon maksudnya sebagai mekanisme yang
efektif untuk rehabilitasi melalui kelompok. Penanganan masalah penyalahgunaan
dan kecanduan obat juga sering dilakukan dengan mengefektifkan sarana
pengendalian sosial termasuk di dalamnya melalui peraturan hukum yang bersifat
represif. Maka penanganan masalah penyalahgunaan obat juga dapat dilakukan
dengan mengintensifkan dan menata jaringan komunikasi antara unsure yang
terkait dengan masalah ini, seperti: Lembaga pendidikan, lembaga yang berkaitan
dengan penyaluran hobi, minat dan bakat. Apabila pembenahan jaringan komunikasi
ini di ikuti dengan fungsionalisasi masing-masing lembaga tersebut, maka kesan
terjadinya berbagai bentuk diintegrasi yang di perhitungkan merupakan sumber
masalah akan dapat dikurangi.
III.1.
Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang,
perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa :
Masalah
dasar penyalahgunaan obat bermula dari alkohol. Terlalu sering mabuk juga
membuat seseorang menelantarkan atau kurang memperhatikan penampilan dan peranan
sosialnya. Kebiasaan mabuk dapat mengakibatkan seseorang menjadi kecanduan.
Karena kecanduan merupakan proses penyalahgunaan dan pemakaian yang berlebihan
sehingga dapat mengakibatkan seseorang menjadi tidak berdaya. Dalam pengentasan
penyalahgunaan obat bahwa dalam masyarakat yang semakin berkembang,lebih di
butuhkan inisiatif kreatifitas dan kompentensi masyarakat sendiri untuk melaksanakan
pembangunan. Sehingga sulit diharapkan dari para penyandang masalah
penyalahgunaan dan kecanduan obat.
III.2.
Saran
Jika
menghadapi masalah sosial khususnya dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang,
penulis menyarankan kita sebagai manusia harus mempunyai tujuan hidup yang
pasti, jika kita memiliki sebuah tujuan hidup maka kita mengetahui apa yang
harus kita lakukan, kita bisa mengembangkan kemampuan, sebab dengan begitu kita
bisa mengurangi beban pembangunan, bahkan sebaliknya dapat meningkatkan
kapasitas mereka untuk secara lebih optimal.
Daftar Pustaka
Soetomo,
2008. Masalah Sosial dan
Upaya Pemecahannya. Yogyakarta
: Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar